BERITA  

Proyek Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Suka Bangun di Kecamatan Sungai Beruntung Terkesan Asal Jadi

BENGKAYANG, infodesaku.com – Proyek Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Suka Bangun di Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang diduga dikerjakan asal jadi. Proyek itu terkesan layaknya proyek abal-abal.

Dari hasil investigasi para awak media dan LSM LPK3 RI di lapangan, pada hari Rabu 9 November 2022, tampak jaringan pipa berada di dalam saluran parit pinggir bahu jalan, kemudian kedalaman sebagian galian tanah berkisar 30 sampai 40 Cm dan lebar galian hanya 20 Cm. Dan pipa yang digunakan hanya ukuran 4 inch yang ditanam dalam dasar saluran parit yang sudah ada.

Atas pantau hasil investigasi dari awak media ini, LSM LPK3 RI. Albet Hidayat angkat bicara, terkait pekerjaan perluasan SPAM jaringan perpipaan, melalui Dinas PUPR, pekerjaan umum perumahan rakyat. Melalui jasa CV Bumbata, sumber anggaran Rp 2.562.522.000,00 (Dua miliar lima ratus enam puluh dua juta lima ratus dua puluh dua ribu rupiah), pekerjaan tahun 2022.

Menurut  Albet Hidayat, bahwasanya pekerjaan ini tidak layak, tampak di lapangan tidak menggunakan aturan yang sudah di tentukan dari Dinas PUPR, prosedur dan mekanisme penggalian.

“Dan saya yakin di dalam perencanaan draft proyek tidak seperti ini, karna proyek ini menggunakan dana dari pemerintah, bukan dana pribadi, sehingga kerjaan hanya asal-asalan, dan kualitas dan mutunya tidak terjamin, hanya untuk mencari keuntungan besar dalam proyek perpipaan, tentunya di Kecamatan Sungai Betung,” katanya.

“Dan jangan sampai sudah selesai proyek ini, tidak ada manfaat untuk masyarakat terutama Desa suka bangun, karena Intek dan sumber Airnya ada di RT/RW,  02/01 Dusun sepoteng,” timpalnya. 

Saat dikonfirmasi awak media pada hari Rabu 9 November 20, salah satu warga Desa Suka Bangun yang namanya tidak ingin dituliskan bertepatan berada di lokasi pipanisasi mengatakan kejanggalan proyek ini.

“Proyek SPAM yang dibangun di Desa suka bangun, di kerjakan tahun 2022, ini terkesan asal jadi, silahkan Bapak menilai sendiri?” ujar warga tersebut.

“Katanya ini proyek anggarannya miliaran rupiah, namun hasilnya seperti ini, saya yakin mungkin Perencanaan cara kerja di dalam draft proyek tidak seperti ini, jadi tolong pihak terkait diperiksa proyek pipanisasi di Desa Suka Bangun Dusun Sepoteng ini,” bebernya.

“Yang anehnya Pak, masa proyek sebesar Miliaran Rupiah tidak di awasi dengan sebenar benarnya, terus yang berwenang juga sepertinya tidak bisa menindak oknum penggarong uang rakyat, Tolonglah penegak Hukum di proses saja para oknum yang melakukan Korupsi”, pintanya

Warga juga mengatakan, bahwa papan plang proyek tidak dipasang, sehingga pihaknya selaku masyarakat setempat tidak tahu berapa anggaran dananya, dan sumber dana dari mana?

“Terus pipa yang dipasang di dusun sepoteng ditanam dalam saluran parit hanya sekitar kurang lebih 1 Meter sementara anggaran Proyek tersebut sangat besar”, katanya pada awak media ini. 

Lanjut, Albet Hidayat mengatakan bahwa saya dari LSM LPK 3 RI. Minta kepada Dinas PUPR, segera turun ke lapangan, sebelum pekerjaan ini berlarut larut, dan saya yakin dinas PUPR tidak tau kalau begini kerjaan di lapangan, dan tentang papan plang pengumuman, sudah jelas jelas pelanggaran yang tertuang dalam UU Nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan untuk umum, hingga berita ini diterbitkan,” ucap Albet. (Rilis/Mardi)

Exit mobile version