BERITA  

Ini Strategi Pemerintah Percepat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim di Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.
Keterangan foto: Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. (Istimewa)

JAKARTA, infodesaku.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI, Abdul Halim Iskandar menghadiri Rapat Pleno Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dengan agenda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim, secara virtual, Rabu (25/08/2021).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin ini, Halim Iskandar menjelaskan, bahwa pada tahun ini, Kemendes PDTT melakukan pendampingan pemutakhiran Data Desa berbasis SDGs Desa dengan target miliki data mikro tentang kemiskinan, kesehatan, pendidikan, dan poin lainnya yang ada di SDGs Desa.

Dilansir dari Portal Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Kamis (25/08/2021), terkait penurunan warga dengan kemiskinan ekstrim di 35 Kabupaten/Kota yang ditetapkan oleh Wakil Presiden, Kemendes PDTT juga sedang konsolidasi data secara mikro per desa hingga bisa ditentukan desa yang menjadi prioritas.

Halim kemudian paparkan simulasi penanganan dengan contoh Kabupaten Banyumas dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) miskin ekstrim sebanyak 10.718 KK atau 43.946 jiwa di 301 desa di 23 kecamatan. 

Lima Hal yang Diupayakan untuk Tangani KK Miskin Ekstrim.

Pertama, Pengurangan pengeluaran dalam bentuk Gerakan Asupan Kalori Harian, Bedah rumah, Cek kesehatan oleh Posyandu, BPJS Kesehatan dan Beasiswa. 

Kedua, peningkatan pendapatan. Pada level desa mengandalkan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang menjadi fokus utama tangani keluarga miskin ekstrim, kemudian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, penguatan BUMDes dan program pemberdayaan.

Ketiga, yaitu pembangunan kewilayahan yang terdiri Sanitasi permukiman keluarga miskin dan miskin ekstrim kemudian Sarana dan prasarana transportasi permukiman keluarga miskin dan miskin ekstrim. 

Keempat, pendampingan desa dengan fokus RKPDes dan APBDes untuk penanganan warga miskin dan miskin ekstrim sesuai dengan RPJMN 2020-2024 kemudian Pendampingan kepada keluarga miskin dan miskin ekstrim.

Kelima, yaitu kelembagaan berupa penguatan posyandu untuk keterpaduan layanan sosial dasar karena fungsi Posyandu sudah melebar.

Halim turut memberikan simulasi penanganan kemiskinan ekstrim dengan sampel Kabupaten Banyumas. Sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan desa setara 2.100 Kkal/kapita/hari atau setara Rp 450.185/bulan atau setara Rp 15.006/kapita/hari.

Jumlah warga miskin ekstrim di Banyumas sebanyak 43.946 Jiwa di 301 desa jadi jika dibagi rata-rata ada 146 jiwa/desa. Sedang jumlah KK di 301 desa maka jumlahnya 10.718 KK dengan rata-rata 37 KK/desa.

Gus Halim, sapaan akrabnya, Gerakan Asupan Kalori Harian untuk 43.946 Jiwa di 301 desa atau 146 jiwa persdesa jadi dibutuhkan Rp 2.190.876/hari/desa, setara Rp65.726.280/bulan/desa.

“Kebutuhan ini dicukupi dengan Gerakan Asupan Kalori Harian oleh warga desa yang berkecukupan, Gerakan gotong royong lainnya, BLT Dana Desa atau PKTD dan Bantuan Sosial lainnya hingga menyelesaikan asupan kalori ini bukan hal yang rumit karena datanya mikro,” katanya.

Kemudian, Bedah Rumah tahun 2021 untuk keluarga miskin ekstrim untuk 37 rumah maka dibutuhkan senilai Rp 370.000.000. Anggaran ini bisa diperoleh dari kolaborasi Dana Desa, APBD dan APBN.

Penanganan warga miskin dan miskin ekstrim dilaksanakan oleh kelembagaan posyandu yang disebut dengan Posyandu Kesejahteraan. Dasa pemikirannya, posyandu sudah sangat familiar. Jumlah posyandu sebanyak 660.116 posyandu atau rata-rata 9 pos per desa.

Posyandu mengalami pengembangan peran seperti Posyandu Remaja, Posyandu Lansia, Posyandu ODGJ, Posyandu TB Paru, dan lainnya. Tingkat partisipasi masyarakat di posyandu tinggi di 70.086 desa sebesar 93 persen.

“Jika kita selesaikan sekian desa di tingkat kabupaten dan provinsi maka saya yakin target kemiskinan 0 persen di 2024 pasti tercapai,” katanya.

Gus Halim juga mengatakan, Kemendes PDTT telah konsolidasi data kemiskinan ekstrim ‘by name by address’ di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat dan Papua. (FikA)

Exit mobile version