BERITA  

Sekjen Kemendes Minta BSI Berikan Layanan Hingga ke Pelosok Desa

Sekjen Kemendes PDTT RI Taufik saat penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemendes PDTT RIdan PT Bank Syariah Indonesia Tbk secara virtual, Kamis (05/08/2021).
Keterangan foto: Sekjen Kemendes PDTT RI Taufik saat penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemendes PDTT RIdan PT Bank Syariah Indonesia Tbk secara virtual, Kamis (05/08/2021).

JAKARTA, infodesaku.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI, Taufik Madjid, meminta Bank Syariah Indonesia (BSI) dapat memberikan layanan perbankan hingga pelosok desa.

“Kami berharap BSI bisa memberikan dampak signifikan bersama kekuatan ekonomi yang lain, untuk mendorong peningkatan ekonomi di desa,” ujar Sekjen Taufik pada penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemendes PDTT RI dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk secara virtual, Kamis (05/08/2021).

Dalam kesempatan itu–sebagaimana dikutip dari Portal Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Jumat (07/08/2021)–Taufik mengatakan, kehadiran PT BSI Tbk yang nita bene sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tidak hanya memberikan kesempatan dan peluang, namun juga memberikan variasi pilihan layanan perbankan di tengah banyaknya bank konvensional yang ada.

“Ada satu makna yang perlu kita berikan pandangan baru bahwa kemitraan yang dibangun oleh BSI ini mengedepankan aspek kemaslahatan. Ada satu terminologi yang identik dengan aspek-aspek Syariah,” ujarnya.

Di sisi lain, Sekjen Taufik Madjid juga mengingatkan, tantangan bagi BSI dalam kerjasama tersebut cukup berat, yakni memperkuat dan mengembangkan ekonomi masyarakat yang tersebar di sebanyak 74.961 desa, 62 kabupaten tertinggal dan 52 kawasan transmigrasi.

Di samping itu, Taufik juga membuka peluang bagi BSI untuk melakukan kerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Ini areanya besar, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi BSI. Apalagi BSI punya misi untuk meningkatkan usaha ekonomi masyarakat desa. Ini sangat inline (selaras) dengan apa yang dikerjakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi,” paparnya.

Sementara itu, Direktur Sales and Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Anton Sukarna mengatakan, penandatangan Nota Kesepahaman antara BSI dan Kemendes PDTT RI ini berbentuk kolaborasi jasa pelayanan perbankan syariah untuk membantu dan memudahkan transaksi perbankan.

“Kerjasama pemanfaatan produk dan layanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi perbankan syariah di Indonesia,” katanya.

“Sebagai bank Syariah terbesar di Indonesia, kami merasa bangga bisa berkolaborasi bersama Kementerian Desa yang memiliki jumlah aparatur sipil negara (ASN) kurang lebih 6000 orang. Kerjasama ini juga terkait dengan pemanfaatan fasilitas produk perbankan berdasarkan prinsip syariah,” ujar Anton.

Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendes PDTT RI, Erlin Chaerlinatun mengatakan, Inisiasi kerjasama tersebut telah dimulai sejak tanggal 28 April 2021 yang lalu, melalui pertemuan antara Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid dengan Regional CEO BSI Firman Djatnika beserta jajarannya masing-masing.

Adapun pertemuan tersebut, lanjutnya, membahas terkait pengenalan produk dan layanan perbankan syariah, program Corporate Social Responsibility dari pihak Bank Syariah Indonesia untuk masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

“Ruang lingkup kerjasama yang disepakati bersama (Kemendes PDTT dan BSI) meliputi beberapa hal, diantaranya: terkait fasilitasi jasa pelayanan perbankan berdasarkan prinsip syariah untuk memudahkan dalam melakukan transaksi perbankan, pemanfaatan fasilitas produk perbankan berdasarkan prinsip syariah, pertukaran data dan informasi sepanjang dibutuhkan dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku pada masing-masing pihak,” jelasnya. (FikA)

Exit mobile version