APH dan Instansi Terkait Diminta Tidak Lakukan Pembiaran, Diduga Tambang Pasir CV. PK Layani Penjual Hingga Malam Hari

  • Share

Sanggau, infodesaku.com – Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia soroti salah satu usaha pertambangan pasir CV. PK yang di duga melakukan kegiatan usaha nya sampai malam hari.
Adapun kegiatan berlokasi di Engkayas, Jalan Raya Sanggau-Sekadau, Kalbar.

Seperti di sampaikan Libertus Liber merupakan Aktivis lingkungan dan salah satu pendiri Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia kepada infodesaku.com mengatakan, selama ini sering menerima adanya pengaduan dari masyarakat sekitar lokasi yang mengeluhkan adanya dugaan salah satu usaha tambang pasir yang melakukan kegiatan dalam usahanya sampai malam hari.

Padahal lazimnya kegiatan tambang pasir mulai jam 07.00 Wib sampa dengan jam 17.00 Wib.

https://www.infodesaku.com/wp-content/uploads/2023/05/VID-20230520-WA0037.mp4

Selain itu menurut Liber adapun informasi yang diterima nya bahwa perusahaan tersebut diduga tidak memiliki izin juragan kapal dengan surat kapal serta adanya dugaan surat operasional Tongkang nya sudah tidak berlaku lagi.

Untuk itu pihaknya minta kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan tindakan hukum dan jangan sampai adanya anggapan melakukan pembiaran atas adanya usaha yang telah menyimpang dan tidak sesuai dengan ketentuan juga peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Pemilik Tambang Pasir CV. PK sampai berita diterbitkan belum dapat diminta keterangan dan komfirmasi mengenai kegiatan usaha yang dilakukan dan perizinan nya. (Dalys)

  • Share
Exit mobile version