Tuntut Keadilan Warga Monterado Aksi Unjuk Rasa di Polres Bengkayang.

  • Share

Bengkayang ,infodesaku.com

Pada hari senin 28 November 2022.
aksi demonstrasi masyarakat Monterado di Polres Bengkayang kurang lebih 50 orang Warga Monterado yang datang Pada hari ini pihak warga yang merasa di rugikan oleh pihak Perusahan sawit PT. Jo Perdana Agri Technology Yang berada di wilayah kecamatan Capkala – Monterado yang selama ini masyarakat yang jadi korban sehingga 18 orang warga masih di tahan di Polres Bengkayang senin
28/11/2022.
Masyarakat terutama warga desa Monterado minta keadilan soal bagi hasil begitu juga untuk keadilan dan menuntut yang di tahanan supaya di lepaskan karena kami tidak setuju mereka di Ditangkap atau ditahan karena akar permasalahannya itu adalah, Ketidak adilan.

Ketua dewan adat Dayak (DAD) Monterado Edy Akai menyampaikan kepada awak media
seperti yang sudah disepakati untuk bagi hasilnya tidak deal dan tidak transparan dari tahun 2014 lalu sampai sekarang, justru dari itu penyebab mereka melakukan tindakan, itu adalah akibatnya tidak transparan.

Hari ini kan sudah melakukan seperti ini, pertama kami adalah untuk meminta kebebasan keluarga kami yang masih di tahan di polres Bengkayang sudah 21 hari, kedatangan kita hari ini unjuk rasa di polres Bengkayang karena warga memperjuangkan hak mereka kalau mau menahan mereka pasti tidak di pelajari dulu lah sejak awal kronologisnya akan muara dari permasalahannya, ini kan tidak ada maksudnya di puncaknya mereka disalahkan dan penangkapan tidak punya (BB) barang bukti. Tuturnya, Edy

Menurut salah satu warga Monterado Billy Naning, mengatakan bahwasanya sementara kita lihat sejarahnya atau Lihat ke belakang ini, Kapan ini apakah terkait kasus pencurian sawit atau memang ada kasus pembakaran mes peninjau kemarin, untuk itu ada yang dikatakan pembakaran dan pencurian tetapi ada juga masyarakat yang tidak terlibat namun ditangkap jadi tersangka juga, jadi tuntutan hari ini yang mana poin-poinnya yang ditutup oleh pihak Kepolisian, intinya untuk membebaskan mereka kurang lebih 18 orang ada yang dari Desa Monterado, Desa Serindu dan Desa Goa boma, itu semua kepala keluarga.

Udah berapa lama mereka ditahan Sudah hampir 1 bulan 8 hari sampai saat ini, jadi mereka sudah masuk ke sini sudah hampir 3 minggu lebih. katanya.

Salah satu keluarga yang ditahan di polres Bengkayang, bapak Aci mengatakan,
Kami minta di keluaran mereka tanpa syarat dipolres Bengkayang, karna penangkapan keluarga kami pihak yang menangkap tidak menunjukkan surat penagkapan, dan termasuk kepala Desa Monterado tidak mengetahui penangkapan itu, sehingga kami anggap penahan dan penagkapan itu tidak Resmi, dan tidak memenuhi syarat dan prosedur penangkapan.

Jadi kami dari pihak keluarga yang hadir pada hari ini Senin 28 November 2022, Minta keadilan yang seadil adil nya dari pihak kepolisian dan penegak hukum, ucapnya, Aci.

Biro Kab.Bengkayang : Mardi_Jm

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *