19 Ribu Desa di Indonesia Belum Memiliki PAUD

  • Share
Keterangan foto: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. (Wikipedia)
Keterangan foto: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. (Wikipedia)

JAKARTA, infodesaku.com – Berdasarkan Data Pokok Pendidikan 2021, masih terdapat sekitar 19 ribu desa di Indonesia yang belum mempunyai satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dalam Seminar Nasional Kepala Desa “Menuju Pendidikan Desa Berkualitas, Melalui Penyelenggaraan PAUD Berkualitas di Desa” yang digelar secara daring, Kamis (24/02/2022).

“Terkait PAUD, tugas kita masih banyak dan besar sekali tantangannya,” kata Nadiem, sebagaimana dilansir dari laman Republika.co.id.

Pada kegiatan tersebut, hadir lebih dari 1.000 kepala desa, lurah, dan aparatur desa dari seluruh Indonesia. Mereka yang hadir berasal dari desa yang sama sekali belum memiliki satuan PAUD, atau sudah memiliki satuan PAUD, tapi belum terdaftar dalam Dapodik.

Kegiatan yang diselenggarakan bersama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu melahirkan komitmen bersama dari para kepala desa untuk mempercepat tersedianya layanan PAUD, setidaknya satu satuan PAUD di satu desa.

“Saya mengapresiasi kerja sama dalam mendorong kualitas penyelenggaraan pendidikan di desa, sebagai upaya untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan desa,” kata Nadiem.

Pentingnya kehadiran PAUD juga disampaikan oleh Mendes PDTT RI, Abdul Halim Iskandar. Menurut dia, pihaknya telah mengadopsi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di tingkat global, menjadi SDGs di tingkat Desa dan mencanangkan “Pendidikan Desa Berkualitas” sebagai salah satu targetnya.

“Pendidikan yang berkualitas, yang tersedia di lingkungan desa, juga harus dapat dinikmati oleh seluruh anak usia dini Indonesia yang tersebar di sekitar 80.000 desa di seluruh nusantara,” kata Halim.

Hadirnya layanan PAUD yang berkualitas di setiap desa akan sangat dipengaruhi oleh kepala desa, lurah, dan aparatur desa lainnya yang merupakan garda depan pembangunan daerah. Para menteri berharap kepala desa yang hadir dapat meneruskan program-program pemerintah kepada seluruh masyarakat, demi mewujudkan pendidikan berkualitas di desa.

Kegiatan pembangunan PAUD di desa perlu meliputi beberapa hal, yakni pengembangan kapasitas guru dan pendidik, pengelolaan insentif guru dan pendidik, implementasi program Pemberian Makanan Tambahan untuk mencegah stunting, serta pembangunan sarana dan prasarana PAUD.

Seminar itu juga mengingatkan para kepala desa soal bukan hanya penting untuk memiliki PAUD di desa mereka, tetapi juga harus mewujudkan PAUD yang berkualitas. Ada beberapa elemen PAUD verkualitas, yaitu kualitas proses pembelajaran, adanya kemitraan dengan orang tua, adanya dukungan terhadap layanan esensial di luar layanan pendidikan, serta adanya kepemimpinan dan pengelolaan sumber daya yang baik.

Para kepala desa yang menjadi peserta seminar juga belajar mengenai langkah-langkah yang bisa ditempuh untuk membentuk, meresmikan, dan mengelola PAUD berkualitas. Mereka juga didorong agar PAUD menjadi prioritas pembangunan desa, memasukkannya ke dalam berbagai instrumen kebijakan dan penganggaran, serta menjadikannya titik untuk berkolaborasi lintas pihak dan lintas sektor.

Kepala Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Sujianto, yang menjadi salah satu narasumber, berbagi kiatnya. Menurut dia, visi-misi kepala desa tentang PAUD perlu dikuatkan dengan memasukkannya ke dalam  regulasi desa.

“Mulai dari RPJMDes, dukungan penganggaran melalui APBDEs, hingga peraturan desa seperti Perdes Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa,” jelas Sujianto.

Ia juga menyoroti pentingnya pelibatan secara aktif para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dalam melakukan sosialisasi pentingnya PAUD. Termasuk juga, kata dia, mengoptimalkan peran nyata Bunda PAUD Desa sangat dibutuhkan sebagai motor penggerak pelaksanaan kegiatan PAUD di Desa.

Menurut Sujianto, pemerintahan desa juga perlu langsung bergerak memberikan dukungan baik dalam bentuk anggaran kegiatan maupun regulasi kebijakan. Mulai dari bantuan mengurus akte notaris, bantuan sarana prasarana dan Alat Permainan Edukatif (APE) PAUD, hingga pengalokasian biaya pelatihan Diklat PAUD bagi semua pendidiknya. (FikA)

Sumber: Republika.co.id

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *