Jangan Lupakan Tujuan UU Desa Dibentuk!

  • Share
Keterangan foto: Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid. (Istimewa)
Keterangan foto: Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid. (Istimewa)

JAKARTA, infodesaku.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT), Taufik Madjid mengatakan, bahwa konsentrasi pemerintah saat ini adalah menjadikan seluruh afirmasi, kebijakan dan program yang masuk ke desa dapat mengatasi isu-isu yang sangat krusial.

Dilansir dari Portal Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, hal itu ia sampaikan saat memberikan keynote speech dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-IV DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Golden Boutique Hotel, Jakarta, Sabtu (18/09/2021).

“Kita punya isu produktivitas, potensi sumber daya alam (SDA)  kita luar biasa. Tetapi kenapa kita masih saja menghadapi ketimpangan, isu kemiskinan, padahal sumber daya alam kita besar,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Taufik juga menjelaskan tentang salah satu tujuan UU Desa, yakni meningkatkan kesejahteraan serta memperbaiki kualitas hidup warga desa. 

Oleh karena itu, Sekjen Taufik harap forum ini bisa memberikan rekomendasi-rekomendasi terkait dengan isu strategis saat ini.

“Mengatasi kemiskinan, mengurangi ketimpangan. Itu penting. Dan pasti kolaboratif, tidak bisa kita biarkan kepala desa bekerja sendiri. Harus dibantu oleh pemerintah, baik pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” jelasnya.

Selain itu, hal yang penting untuk terus dilakukan, adalah kebijakan yang in line dari pusat sampai ke desa, kebijakan yang dapat meningkatkan atau menempatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai aspek yang paling utama.

“Maka, program-program kita, dana desa yang kita dapatkan atau sumber-sumber pendanaannya  atau kolaborasi pendanaan dengan pihak-pihak lain, jangan lupa kita tempatkan isu kualitas sumber daya manusia. Ini warisan, ini legacy dari kepala desa untuk generasi yang akan datang,” katanya.

Terkait dengan aspek sosial, lanjut Taufik, kelembagaan sosial di desa harus diperkuat. Dalam strategi kelembagaan, tidak boleh terus hanya dari atas, di bawah harus yang paling kuat.

Untuk isu lingkungan, Sekjen Taufik berharap SDGs Desa dapat terimplementasikan dengan baik. Menurutnya, pembangunan harus berkelanjutan, jangan sampai kemudian  membangun lalu lupa dengan generasi yang akan datang.

“Sekuat apapun kreativitas, kemampuan kita berinovasi, investasi yang masuk ke desa jangan pernah kita lupa. Harus sustainability, harus berlanjut, maka isu lingkungan menjadi penting. Jangan sampai ada degradasi sumber daya alam,” ungkapnya.

Agar pembangunan bisa berkelanjutan, Kemendes PDTT memiliki satu data yang diisi oleh desa. 

Harapannya, pendataan yang dilakukan desa menghasilkan data yang valid. Sehingga, pembangunan, konsep dan perumusan kebijakan di desa harus berdasarkan pada data tersebut.

Oleh karena itu, Sekjen Taufik mengatakan, Kemendes PDTT menegaskan bahwa pendataan yang  dilakukan dari, oleh, dan untuk warga desa. Artinya, dari desa untuk desa.

“Data harus partisipatif, harus dari bawah. Karena yang paling tahu masyarakat miskin, yang pengangguran itu warga desa, kepala desa yang paling tahu, bukan orang-orang di luar desa. Berikan kepercayaan pada desa karena desa sanggup dan desa mampu,” tegasnya. (FikA)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *