Program Transmigrasi Terbukti Mampu Mendukung Pembentukan Pusat Pemerintahan Baru

  • Share
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Aisyah Gamawati
Keterangan foto: Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Aisyah Gamawati. (Istimewa)

JAKARTA, infodesaku.com – Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Aisyah Gamawati mengatakan, bahwa penyelenggaraan program transmigrasi terbukti mampu mendukung pembentukan pusat-pusat pemerintahan baru.

Hal tersebut dikatakan saat jadi narasumber pada acara Kuliah Online Akademi Desa dengan tema “Kontribusi Transmigrasi Membangun Negeri (Lanjutan), Kamis (09/09/2021).

Dilansir dari Portal Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Jumat (10/09/2021), Aisyah mengatakan, selain terbukti mampu mendukung pembentukan pusat-pusat pemerintahan baru, penyelenggaraan transmigrasi juga terbukti mampu mendorong terbentuknya pusat-pusat pertumbuhan baru dan pusat-pusat produksi baru.

“Fakta tersebut antara lain bisa kita lihat dengan terbentuknya 1.529 Desa definitif, kemudian ada 454 ibu kota kecamatan, kemudian ada 114 ibu kota kabupaten dan bahkan ada 2 ibukota provinsi di Indonesia, seperti Mamuju ibu kota Provinsi Sulawesi Barat dan Tanjung Selor atau Bulungan ibu kota Provinsi Kalimantan Utara Itu terbentuk karena dukungan program transmigrasi,” bebernya.

Ia memaparkan, bahwa tujuan penyelenggaraan transmigrasi ada tiga. Pertama, untuk meningkatkan kesejahteraan transmigran dan masyarakat sekitarnya. Kedua, peningkatan dan pemerataan pembangunan daerah, dan yang ketiga adalah memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.

Terkait dengan SDGs Desa, lanjut Aisyah, tujuan penyelenggaraan transmigrasi ini sudah sejalan atau sudah in line dengan tujuan SDGs Desa. Misalnya terkait dengan peningkatan kesejahteraan transmigran dan masyarakat sekitarnya yang diwujudkan melalui penyediaan kesempatan kerja dan peluang usaha, pemberian hak milik atas tanah,  pemberian bantuan permodalan dan atau prasarana dan sarana produksi, fasilitasi pengurusan administrasi dengan badan usaha, peningkatan pendapatan, pendidikan dan pelatihan, pelayanan kesehatan, pemantapan ideologi, mental spiritual, sosial dan budaya mendukung SDGs Desa nomor 1, 2, 3, 4, 5, 6, 8, 11 dan 18.

Kemudian terkait dengan tujuan penyelenggaraan transmigrasi kedua, yaitu peningkatan dan pemerataan pembangunan daerah diwujudkan melalui pembangunan pusat pertumbuhan wilayah baru atau mendukung pusat pertumbuhan wilayah yang sudah ada atau yang sedang berkembang mendukung SDGs Desa nomor 9, 12 dan 17.

Tujuan yang terakhir dari penyelenggaraan transmigrasi yaitu memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa yang diwujudkan melalui pengelolaan temu budaya, tata nilai dan perilaku transmigran itu mendukung Desa nomor 10 dan 16.

“Jadi jelas ya sahabat desa dan sahabat transmigrasi, tujuan penyelenggaraan transmigrasi itu in line dengan tujuan SDGs Desa,” terangnya.

Sebagai informasi, sampai dengan tahun 2021 ini, pemerintah sudah memindahkan sebanyak 2,2 juta keluarga atau 9,1 juta jiwa yang telah bertransmigrasi ke seluruh Indonesia.

Dirjen Aisyah menyampaikan, bahwa program transmigrasi memang bukan program instan, tetapi ke depan diharapkan dapat mengatasi darurat kependudukan dan darurat pangan. (FikA)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *