Pemerintah Alokasikan Dana Rp 3,1 T ke Kemendes untuk Tahun 2022

  • Share
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar saat rapat kerja bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senin (06/09/2021). (Istimewa)
Keterangan foto: Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar saat rapat kerja bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senin (06/09/2021). (Istimewa)

JAKARTA, infodesaku.com – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama mitra kerja menggelar rapat kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Agenda Penetapan Hasil Pembahasan RKA K/L TA 2022 Mitra Kerja Komisi V DPR RI dalam RAPBN TA 2022, Senin (06/09/2021).

Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan, rapat ini merupakan rapat penetapan hasil pembahasan rincian program dan alokasi anggaran kementerian dan lembaga mitra kerja Komisi V DPR RI dalam RAPBN tahun 2022.

Nantinya, hasil dari pembahasan dan penetapan rapat akan diserahkan ke Badan Anggaran DPR RI untuk kemudian disahkan menjadi APBN Tahun 2022.

“DPR RI akan melaksanakan Paripurna  pengesahan APBN Tahun 2022 pada tanggal 30 September yang akan datang,” ungkapnya, seperti dilansir dari Portal Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Rabu (08/09/2021).

“Kita masih punya waktu dari hari ini sampai dengan 30 nanti untuk melakukan komunikasi dan sinkronisasi manakala dibutuhkan dan dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap pandangan-pandangan untuk menyamakan persepsi terhadap mata anggaran dari kementerian/lembaga mitra kerja komisi V DPR RI,” sambungnya.

Dalam raker ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang merupakan salah satu mitra kerja komisi V DPR mendapatkan alokasi anggaran tahun 2022 senilai Rp3,1 triliun dari pagu kebutuhan yang diajukan, yakni Rp 10,3 triliun.

Menanggapi penetapan dari komisi V DPR terkait dengan anggaran belanja Kemendes PDTT Tahun 2022, Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar pun menyetujui penetapan anggaran tersebut.

“Setuju. Terima kasih,” ujar Halim pada di Ruang Rapat Komisi V DPR, Senin (06/09/2021) 

“Ini sudah sama persis jumlahnya, kemudian terkait rinciannya sudah kami cek satu persatu per UKE 1 dan semuanya juga sama  persis antara data yang kami miliki dengan paparan yang disampaikan oleh Pak Ketua Komisi,” katanya.

Dalam penetapan anggaran kementerian/lembaga tahun 2022 ini, selain disepakati oleh seluruh mitra kerja, juga disepakati seluruh anggota dan fraksi komisi V DPR.

Namun begitu, anggaran kementerian/lembaga  tahun 2022 masih bisa berubah sebelum 30 September 2021. Penetapan anggaran belanja kementerian/lembaga akan disahkan pada 30 September 2021 dalam rapat paripurna DPR RI. (FikA)

  • Share
Exit mobile version