Menteri Desa Minta Anggaran Dana Desa Tahun 2020 Tidak Alami Penurunan

  • Share
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI, Abdul Halim Iskandar.
Keterangan foto: Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI, Abdul Halim Iskandar. (Istimewa)

JAKARTA, infodesaku.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta agat jumlah dana desa tahun 2022 tidak mengalami penurunan, yakni tetap pada posisi Rp72 Triliun.

Dilansir dari Portal Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Rabu (08/09/2021), adapun wacana penurunan jumlah anggaran untuk dana desa dari Rp 72 Triliun pada tahun 2021 menjadi Rp 68 Triliun pada tahun 2022 ini, masih menjadi pembahasan di DPR RI.

“Kita berharap (jumlah dana desa tahun 2022) kembali ke Rp 72 Triliun,” ujarnya saat menjadi pembicara kunci pada Talkshow Interaktif yang digelar oleh Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) secara daring, Selasa (07/09/2021).

Halim mengakui, wacana akan dilakukannya refocusing dana desa baru terjadi saat ini, di tengah telah dilakukannya refocusing anggaran di semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah selama masa pandemi Covid-19. Kendati demikian, Halim tetap berharap jumlah dana desa tahun depan tidak mengalami penurunan.

“Mudah-mudahan lontaran wacana ini nanti tidak muncul beneran. Sehingga tetap kembali, paling tidak tetap Rp 72 Triliun untuk desa dengan jumlah 74.961, sedikit bertambah dari tahun 2019 jumlah desanya sebanyak 74.953 desa,” katanya

Doktor Honoris Causa dari UNY ini menilai, andai benar kejadian, penurunan jumlah dana desa menjadi Rp 68 Triliun tidak akan berdampak signifikan terhadap perkembangan pembangunan desa. Pasalnya, program/kegiatan yang berkaitan dengan target pengentasan kemiskinan ekstrim pada tahun 2024 yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, akan memberikan suntikan anggaran yang signifikan terhadap desa.

‘Kalau toh tetap pada Rp 68 Triliun, kami masih sangat optimis. Karena ini adalah angka yang dikelola oleh desa secara langsung, tapi kalau intervensi (anggaran lain) akan tetap banyak. Tinggal bagaimana agar anggaran tidak overlapping,” ujarnya. (FikA)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *