JAKARTA, infodesaku.com – Mahkanah Konstitusi RI berencana menggelar Penganugerahan Desa Konstitusi di Nagari Pasia Laweh, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.
Hal itu disampaikan Sekjen MK RI, M Guntur Hamzah, Kamis (19/08/2021), saat mendatangi Kantor Kemendes PDTT RI, dalam rangka audiensi sekaligus mengundang Mendes PDTT RI, Abdul Halim Iskandar, untuk hadir dalam perhelatan itu nantinya. Kehadiran Guntur saat itu disambut oleh Sekjen Kemendes PDTT RI, Taufik Madjid.
“Kami ingin menyampaikan terkait dengan rencana kegiatan Mahkamah Konstitusi, dan tentu dengan mengundang Bapak Menteri Desa untuk hadir dalam acara Penganugerahan Desa Konstitusi,” ujar Guntur sebagaimana dikutip dari Portal Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Minggu (22/08/2021).
Sementara itu, Taufik Madjid menyambut baik undangan dan program Desa Konstitusi oleh MK. Menurutnya, penganugerahan Desa Konstitusi tersebut merupakan hal yang baik dan sangat positif.
“Luar biasa sekali, program yang sangat baik dan positif. Kita harus berkolaborasi berbicara desa. Karena tugas kita semua untuk memperkuat desa,” ujarnya.
“Terkait dengan penganugerahan Nagari Konstitusi di Nagari Pasia Laweh, saya kira Pak Menteri akan menyambut dengan gembira. Kami akan laporkan ke beliau (Mendes PDTT), sehingga bisa disesuaikan,” tambahnya. (FikA)