Kemendes RI Apresiasi Program “Bupati Ngantor di Desa” atau BUNGDESA

  • Share
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT) Taufik Madjid. (Istimewa)
Keterangan foto: Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT) Taufik Madjid. (Istimewa)

JAKARTA, infodesaku.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI, Taufik Madjid menyambut baik niatan program “Bupati Ngantor di Desa” atau “BUNGDESA” yang diusung oleh Bupati Labuhanbatu Utara, Hendriyarto Sitorus.

BUNGDESA merupakan janji yang ditunaikan oleh Bupati Hendriyarto Sitorus bersama jajarannya, untuk mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat desa. Taufik berharap, Semoga program ini bisa direplikasi oleh bupati-bupati yang lain.

“Harapan kita harus lebih besar dari ratapan kita,” kata Taufik mengapresiasi saat memberikan arahan pada program kerja BUNGDESA secara virtual, Jumat (13/08/2021), seperti dikutip dari Portal Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Sabtu (14/08/2021).

Taufik Madjid mengatakan, program BUNGDESA ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, tujuan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus kualitas hidup, mengurangi kemiskinan, pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan masyarakat, pendayagunaan Sumber Daya Alam serta penerapan Teknologi Tepat Guna (TTG).

Data Data regional menyebutkan ekonomi Labuhanbatu Utara pada tahun 2020 meningkat sebanyak 0,27 persen dibanding tahun 2019. Beberapa sektor yang mampu bertahan bahkan meningkatkan ekonomi di Labuhanbatu Utara, yakni sektor pertanian, kehutanan, perikanan, industri pengolahan, pengadaan listrik dan gas, informasi dan komunikasi, jasa keuangan dan asuransi, real estate, dan jasa pendidikan.

Pertumbuhan ekonomi ini selaras dengan persentase penduduk miskin Labuhanbatu Utara yang juga menurun dari 9,57 persen pada 2019 menjadi 9,53 persen pada tahun 2020. Tentu saja angka-angka ini harus terus diturunkan dengan memanfaatkan potensi-potensi 82 desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

“Angka ini harusnya mampu kita turunkan lagi dengan memanfaatkan potensi 82 Desa dan 8 Kelurahan yang ada dengan berharap Kabupaten Labuhanbatu Utara bisa survive dalam kontraksi ini terutama desa dapat menjadi penyokong perekonomian Labuhanbatu Utara dan mengurangi dampak negatif dari Pandemi ini,” kata Taufik.

Taufik berharap agar seluruh Desa di Labuhanbatu Utara bisa memanfaatkan Dana Desa sesuai prioritas yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Desa PDTT.

Menyinggung soal pandemi Covid-19, Taufik menyampaikan, kondisi ini telah memberi rasa duka yang mendalam, namun ia menegaskan agar semuanya tetap bersemangat menghadapi pandemi global ini dengan optimis, serta penanganan yang dilakukan pemerintah ini bisa berjalan dengan baik. 

Lebih lanjut, merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, di era pandemi Covid-19, Dana Desa difokuskan, pertama untuk penanganan dampak Covid-19 seperti pembangunan Posko Jaga Desa, Ruang Isolasi Desa, pembagina maske, Hand Sanitizer, bahkan Dana Desa bisa digunakan membeli Vitamin dan Obat-obatan setelah koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten. 

Kemudian dilakukan kegiatan edukasi dan sosialisasi hidup sehat dan hal-hal yang dianggap penting agar Covid-19 tidak masuk ke desa.Kedua, Dana Desa digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). 

Taufik berharap, agar penyaluran BLT tepat sasaran kepada warga desa yang terdampak Covid-19 seperti kehilangan mata pencaharian atau anggota keluarga yang menderita penyakit kronis. BLT ini diharapkan jadi bantalan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Kami juga keluarkan regulasi bisa dilakukan perluasan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) asal diputuskan dalam Musyawarah Desa,” kata Taufik.

Ketiga, untuk akselerasi perekonomian level desa karena itu perlu mitigasi oleh desa untuk mempercepat pembangunan ekonomi lewat potensi yang dimiliki, misal desa wisata, desa pertanian atau desa perikanan dibarengi dengan peningkatan skill guna percepat pemulihan ekonomi desa.

Selanjutnya menggenjot Badan usaha Milik Desa (BUMDes) yang bakal menggerakkan potensi sumber daya yang dimiliki oleh desa. Apalagi dengan lahirnya UU Cipta Kerja menempatkan BUMDes sebagai badan hukum dan entitas baru mirip dengan BUMN yang memungkinkan mengakses perbankan dan menerima investasi dari manapun.

“Bahkan ada BUMDes sudah masuk dalam Ekosistem Digital,” kata Taufik Madjid.

Taufik menyarankan agar Desa-desa di Labuhanbatu Utara untuk fokus mengembangkan potensi yang dimiliki agar proses pengembangan seperti promosi hingga merambah Ekosistem Digital bisa dimaksimalkan. Hingga nantinya, pihak dari manapun mengetahui potensi yang dimiliki.

Masih berdasarkan ulasan Taufik dari Portal Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, ia menyatakan bahwa tata kelola BUMDes harus diperkuat. Kemendes PDTT pun telah bekerja dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk pendampingan pendampingan tata kelola keuangan. Sementara untuk transaksi digital, bisa menggandeng marketplace yang bekerja dengan Kemendes PDTT.

“Jadi meski situasi pandemi, ada peluang yang harus diraih karena banyak peluang berkolaborasi membangun desa,” kata Taufik. (FikA)

  • Share
Exit mobile version