Integrasi Posyandu Tingkatkan Pelayanan Praktis bagi Warga Desa

  • Share
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI, Abdul Halim Iskandar. (Istimewa)
Keterangan foto: Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI, Abdul Halim Iskandar. (Istimewa)

JAKARTA, infodesaku.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI, Abdul Halim Iskandar menyampaikan, bahwa fungsi awal Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) memang terfokus pada Kesehatan Ibu dan Anak, persoalan Gizi, Imunisasi dan program Keluarga Berencana.

Namun hal itu dapat diintegrasikan sesuai dengan peningkatan kebutuhan masyarakat desa.

“Tapi integrasi layanan Posyandu saat ini sudah berupa Posyandu Remaja, Lansia, Posyandu Jiwa dan Layanan Disabilitas,” kata pria yang akrab disapa Gus Halim ini, sebagaimana dikutip dari Portal Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, pada Kamis (12/08/2021).

Bahkan, lebih lanjut kata Gus Halim, Posyandu juga berperan dalam pelayanan masalah stunting dan ikut berperan aktif saat pandemi Covid-19 melanda desa. Posyandu diyakini bisa memberikan pelayanan praktis kepada masyarakat desa.

Unit layanan yang bisa dikembangkan oleh Posyandu, antara lain, seperti Kesehatan Ibu dan Anak, Pendidikan Usia Dini, Pendampingan Remaja, Pendampingan Warga Berusia Lanjut, Pendampingan Disabilitas, dan Penanganan Penyakit Kronis dan Menahun.

“Selain itu, informasi dan pelaksanaan vaksinasi, pencegahan dan penanganan penderita Covid-19, penanganan keluarga miskin kronis, penyaluran bantuan sosial, layanan pada warga desa lainnya,” kata Gus Halim.

Hal ini sebelumnya juga secara luas telah dipaparkan Halim Iskandar saat menjadi pembicara pada kegiatan webinar “Mengembangkan Puskesos-SLRT: Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Nasional” dengan materi “Kolaborasi Perlindungan Sosial Melalui Puskesos-SLRT di Tingkat Desa” secara virtual, Kamis (12/08/2021).

Kemudian pada penyusunan aplikasi Sistem Informasi Posyandu Desa, yang merupakan sistem layanan sosial dasar terintegrasi di desa. Menu aplikasinya seperti data potensi dan masalah terbaru (impor dari hasil pendataan SDGs Desa): nama dan alamat RT/RW, keluarga miskin kronis, penganggur, warga dengan penyakit kronis dan menahun, anak putus sekolah, warga difabel, penerima bantuan sosial, penderita Covid-19, kebutuhan vaksinasi, dan sebagainya.

Unit kerja Posyandu dan tahapan kerja tiap unit, isian aktivitas Posyandu, rekaman kegiatan yang dijalankan tiap unit kerja Posyandu dan rekaman riwayat tindakan kader Posyandu.

Manfaat integrasi layanan sosial dasar di Posyandu tersebut akan memudahkan perolehan layanan sosial dasar sekaligus, khususnya bagi warga desa yang membutuhkan berbagai layanan, seperti keluarga miskin kronis yang terdiri atas lansia, difabel, dan tidak bisa bekerja. Selain itu, percepat layanan sosial dasar karena lebih dekat dengan tempat tinggal.

“Bagi pemerintah desa, Posyandu menjadi lembaga kemasyarakatan yang mendukung pemerintah desa, perluas jangkauan layanan kepada warga,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Pemerintah desa, kata Gus Halim, lebih mudah memadukan dan konsolidasikan seluruh layanan dalam satu lembaga kemasyarakatan. Sedang bagi supra desa, akan memadukan penugasan kegiatan kepada desa berkaitan layanan sosial dasar.

“Memudahkan kolaborasi dengan desa untuk kegiatan khusus yang berhubungan langsung dengan layanan sosial dasar,” tandas Gus Halim. (FikA)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *