JAKARTA, infodesaku.com – Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) RI, Budi Arie Setiadi mengatakan, saat ini bangsa Indonesia sedang diberi ujian luar biasa berupa pandemi global Covid-19. Untuk itu, ia menegaskan, strategi yang digunakan dalam penanggulangan Covid-19 ini, haruslah dilakukan secara komprehensif dan juga sekaligus harus dinamis.
Dikutip dari Portal Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Selasa (03/08/2021), Budi Arie menyebut, dalam penanggulangan Covid-19, pihaknya menggunakan strategi yang disebut sebagai “Strategi Trisula”. Yaitu, Penanggulangan Kesehatan, Perlindungan Sosial dan Stimulus Ekonomi.
“Tiga strategi besar itu sering diibaratkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai Rem dan Gas,” kata Budi Arie, saat memimpin apel pagi, Senin (02/08/2021).
Budi Arie menjelaskan bahwa kementeriannya turut memiliki tanggung jawab, tugas dan fungsi untuk terlibat aktif dalam mengatasi Pandemi Covid-19 ini. Dengan kata lain, Kemendes PDTT, lanjutnya bertanggung jawab menyukseskan langkah negara untuk keluar dari pandemi Covid-19.
Tiga strategi itu, lanjut Budi Aries lagi, telah “diejawantahkan” kedalam program-program yang saat ini telah berjalan di Kemendes PDTT. Pertama, Penanggulangan Kesehatan, miliki dua strategi besar yaitu disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dan mempercepat vaksinasi.
Karena itulah, Kemendes PDTT harus pula menjadi contoh dan teladan bagi stakeholder di desa untuk disiplin jalankan Prokes dan mendukung upaya Pemerintah untuk percepat vaksinasi.
Yang kedua, Perlindungan Sosial. Kemendes PDTT punya amanat untuk menjalankan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa.
“Perlindungan sosial bagi masyarakat desa yang terdampak Covid-19. Ini jadi tanggung jawab seluruh elemen di lingkup Kemendes PDTT untuk memastikan seluruh warga desa yang berhak menerima BLT,” jelas Wamen Budi Arie.
Ketiga, Strategi Stimulus Ekonomi. Kemendes PDTT, sambungnya, miliki tanggung jawab dan solusi pemulihan ekonomi nasional, khususnya di desa. Sesuai dengan kebijakan Menteri Desa PDT untuk mendorong Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang bersumber dari Dana Desa.
“Ini bagian dari skema Stimulus Ekonomi agar masyarakat bisa peroleh pendapatan dan mendorong daya beli masyarakat desa,” terangnya. (FikA)