Menteri Halim: Banyak Persoalan di Desa, Kampus Harus Ambil Peran

  • Share
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.
Keterangan foto: Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. (Istimewa)

JAKARTA, infodesaku.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menyampaikan, banyak permasalahan yang dimiliki oleh desa saat ini, diantaranya kendala administrasi pemerintahan, kepemimpinan desa yang lemah, rendahnya inisiatif pembangunan dari desa, lemahnya inovasi desa, sampai dengan rendahnya kualitas SDM di desa. 

Kekurangan jumlah pendamping desa, kata dia, juga turut membuat percepatan pembangunan desa kurang optimal.

Hal itu disampaikan Menteri Halim saat membawakan Orasi Ilmiah dalam Dies Natalis ke-20 Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dengan tema “Kampus Membangun Desa”secara virtual, Kamis (29/7/2021).

“Tepat di sinilah kampus harus mengambil peran, untuk terjun langsung ke desa dengan melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi berbasis masyarakat, berkontribusi langsung terhadap kebangkitan ekonomi desa serta kemaslahatan warga desa,” kata Menteri Halim, seperti dikutip dari dari Portal Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Kamis (29/07/2021),

Untuk itu dibutuhkan jembatan yang menghubungkan perguruan tinggi sebagai wadah penyubur invensi dan inovasi, dengan desa-desa yang mendambakan inovasi guna mengakselerasi kemajuan.

Tepat pada titik inilah Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi mengambil peran strategis, yaitu turut aktif menggalang kerja sama trilateral: perguruan tinggi, Kementerian, dan desa.

“Telah terbentuk Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides) sebagai wahana perkumpulan berbagai perguruan tinggi yang memiliki konsentrasi pada kemajuan desa-desa, termasuk didalamnya Universitas Trunojoyo Madura,” katanya.

Lebih lanjut, disampaikannya, Pertides memiliki makna penting untuk menggalang teknologi tepat guna, yang berpotensi mengakselerasi laju kemajuan desa. Kampus membangun Desa harus diaplikasikan menjadi Kampus Masuk Desa, dan Desa Masuk Kampus.

Menurutnya, kampus harus berperan dalam pencapaian SDGs Desa dengan cara menjadi pusat unggulan (center of excellence) di bidang keilmuan sesuai dengan kompetensi intinya (core competence), mengarusutamakan SDGs Desa dalam proses pendidikan/pengajaran, menjadi mitra desa, pemerintah pusat dan daerah serta pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan SDGs Desa.

“Kampus memiliki peran strategis dalam menyiapkan dan melahirkan calon pemimpin masa depan, kader-kader penggerak pembangunan, penggerak perubahan dan kebangkitan ekonomi desa,” kata dia.

Gus Halim, sapaan akrabnya, mengatakan, berbagai konsep pembangunan desa yang lahir dari kampus harus diuji coba langsung kepada masyarakat binaan kampus, atau sebagai lokasi praktik dan pengabdian mahasiswa dari tingkat pertama sampai tingkat akhir. Dalam waktu yang pendek, ini dapat berupa KKN tematik. Untuk waktu yang lebih lama dan mendalam bisa menjadi topik skripsi, tesis dan disertasi.

Perguruan tinggi juga harus bersiap untuk merekognisi pembelajaran lampau bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pendamping Desa, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang membuka penyandingan, penyetaraan pengalaman, dan pengintegrasian kerja di desa ke dalam institusi pendidikan.

Peraturan Menristek Dikti nomor 26 tahun 2016 menunjukkan, penyetaraan melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Wujudnya adalah pengakuan capaian pembelajaran, yang diperoleh dari pengalaman kerja sebagai kredit kuliah dalam pendidikan formal.

Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pendamping Desa, bukti capaian pembelajaran dapat berupa dokumen peraturan desa tentang APBDes, anggaran pro perempuan, kegiatan bagi keluarga miskin, laporan keuangan, hasil audit kabupaten, serta sertifikat juara, penghargaan sampai surat keterangan koordinator antar desa selevel kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nasional.

Dengan demikian, RPL sarjana akan dapat ditempuh oleh 44.767 kepala desa, 46.983 sekretaris desa, 31.147 pengurus Bumdes, dan 8.241 pendamping desa yang merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas.

Adapun RPL pascasarjana akan terbuka bagi 19.441 kepala desa, 24.470 sekretaris desa, 15.477 pengurus BUM Desa, dan 26.977 pendamping desa yang telah lulus diploma dan sarjana.

“Sebagai Menteri Desa PDTT, saya ingin menegaskan, bahwa, perguruan tinggi jangan hanya mengejar status masyhur di kancah Internasional. Tapi, Kampus harus memberikan kemaslahatan untuk manusia,” kata Gus Halim.

Upaya dan pengabdian masyarakat kampus, harus berdampak pada kebangkitan dan kesejahteraan masyarakat desa. Karena, sejatinya, kampus hadir untuk desa.

“Masa depan Indonesia bergantung pada masa depan desa-desa di seluruh Indonesia. Obor besar di Jakarta tidak akan mampu menerangi seantero Indonesia, karenanya dibutuhkan nyala lilin dari Desa-Desa seluruh Indonesia,” tandas Gus Halim. (FikA)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *