Bicara Soal Pembangunan Wilayah Timur, Kemendes PDTT Tegas: “No Man Left Behind”

  • Share

JAKARTA, infodesaku.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Taufik Madjid mengatakan, dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), pihaknya memastikan tidak ada satu orang pun yang ditinggalkan dalam pembangunan (No Man Left Behind).

Hal itu disinggung Taufik saat menjadi narasumber dalam Dialog Kebangsaan yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) secara virtual, Kamis (22/07/2021). Dialog tersebut turut berfokus pada pembahasan pembangunan nasional di Indonesia Timur.

“Namun harus ada Affirmation Action yang harus digulirkan untuk menghadirkan pembangunan yang berkeadilan,” Taufik, seperti dikutip dari Portal Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Sabtu (24/07/2021).

Lebih lanjut, ia menyampaikan, pada masa pandemi Covid-19 ini, semua pihak harus selalu mendukung segala kebijakan pemerintah dan bahu membahu untuk sukseskan pembangunan dan mengatasi Pandemi Covid-19 ini.

“Saya tegaskan, jangan pernah kita pesimis, harapan kita harusnya lewati ratapan kita saat ini,” jelasnya.

Sekjen Taufik menilai, Presiden Joko Widodo telah menggeser fokus pembangunan yang bisa dilihat dalam RPJMN saat ini. Taufik menilai arah pembangunan telah diarahkan juga ke wilayah Indonesia Timur hingga timbulkan rasa keadilan dan tidak ada lagi diskriminasi dalam pembangunan di Indonesia.

“Kawasan Timur adalah sumbu baru pembangunan di Indonesia,” kata Taufik.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, utamanya di wilayah Indonesia Timur untuk berperan aktif untuk mewujudkan sekaligus membuktikan jika Kawasan Timur adalah sentrum pembangunan Indonesia saat ini.

Indonesia Timur, termasuk desa, kata dia, adalah halaman baru pembangunan. Oleh sebab itu, harus juga disertakan kebijakan yang sejalan dengan NawaCita dan kebijakan pembangunan nasional saat ini.

Dalam pandangan Kemendes PDTT dan merujuk pada data, potensi Indonesia Timur sangat besar, yang didukung oleh afirmasi dari pemerintah bahkan ada regulasi yang mengatur daerah dan desa.

Olehnya, sebagai tindak lanjut dari SDGs Global, Kemendes melandingkan ke konteks desa yang disebut dengan SDGs Desa.

“Di dalamnya ada 17 Goal Pembangunan yang Berkelanjutan yang harus wujudkan sesuai target 2030, namun ada angka Kemiskinan Kronis yang harus dientaskan tahun 2024,” jelasnya 

Hal itu, jelasnya lagi, dimulai dengan identifikasi masalah, kebutuhan, dan langkah yang harus dilakukan dengan merujuk pada data-data yang objektif. Pasalnya, dalam RPJMN telah mensyaratkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan harus menjadi navigasi bagi arah kebijakan, hingga ke level desa.

“Kita bakal bahas soal Desa Tanpa Kemiskinan, Kelaparan, Desa Sehat Sejahtera, afirmasi pembangunan ramah lingkungan dan ada kesetaraan gender,” kata Sekjen Taufik.

Dan di SDGs Desa ada penambahan Goal ke-18 yaitu Lembaga Masyarakat Desa dan Budaya Desa Adaptif. Ini kata Sekjen Taufik, ada upaya terbaru untuk terus menerus mendorong daerah kita bisa sejahtera, mengatasi kemiskinan dan menjadi masyarakat sebagai subjek utama pembangunan nasional.

Kemendes kemudian lakukan pendataan berkaitan dengan SDGs Desa ini. Fakta menarik yang ditemukan, banyak kebijakan tidak berbanding lurus dengan kebutuhan masyarakat karena ada kepentingan dan alasan tertentu. 

Untuk itu, Kemendes pun terus maksimalkan pemutakhiran data desa secara terus menerus yang menjadi dasar penyusunan rencana kerja pemerintah, termasuk di desa. (FikA)

  • Share
Exit mobile version